Cool Red Outer Glow Pointer

Jumat, 26 Juni 2015

TUJUAN PENDIDIKAN

BAB 2
PEMBAHASAN


2.1 Definisi Tujuan Pendidikan di Indonesia

Dalam UU. No. 2 thn 1985 Tujuan pendidikan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mngembangkan manusia yang seutuhnya yaitu yg beriman dan bertakwa kpd Tuhan Yang maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kpribadian yg mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatn dan bangsa.
Menurut SK Menteri PendidikanPengajaran dan Kebudayaan No. 104/Bhg.O tgl 1 Maret 1946
Rumusan tujuan pendidikan adalah untuk menanamkan jiwa patriotisme. Menurut ketetapan MPRS No. IV/MPRS/1973 tntang GBHN
Tujuan pendidikan Nasional sebagai berikut : pembangunan dibidang pendidikan didasarkan atas falsafah negara Pancasila dan diarahkan untuk membentuk manusiamanusia pembangunan yang berpancasila dan untuk membentuk manusia yang sehat jasmani dan rohaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dapat mengembangkan kreativitas dan tanggung jawab, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia.
Menurut TAP MPR No. II/MPR/1993
Meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap TuhanYang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, disiplin, beretos kerja profesional serta sehat jasmani dan rohani. menurut UU Sisdiknas pasal 3 Thn 2003. pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada TuhanYang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

2.2 Aspek Tujuan Pendidikan
                                                                             
2.2.1 Tujuan Pendidikan Nasional

Tujuan pendidikan nasional adalah suatu tujuan pendidikan suatu bangsa, dan bagi bangsa Indonesia tujuan ini tertera dalam undangundang Nomor 20 tahun 2003 pasal 3 yang berbunyi : pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabatdalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujua untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa kepada tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

2.2.2 Tujuan Institusional

Tujuan institusional adalah tujuan pendidikan dari suatu jenjang, jalur dan jenis pendidikan tertentu, seperti halnya jenjang pendidikan SD mempunyai tujuan pendidikan tersendiri yang berbeda dengan tujuan pendidikan di SMP dan berbeda dengan tujuan pendidikan di SMA, dan sterusnya.

2.2.3 Tujuan Kurikuler

Tujuan Kurikuler adalah Tujuan yang berhubungan dengan setiap bidang studi dalam arti rumusan tujuan kurikuler adalah rumusan tujuan yang diharapkan tercapai setelah siswa mempelajari bidang studi yang bersangkutan.Contoh tujuan kurikuler untuk bidang studi IPA di SD berbunyi :
1)             Mengenal, memahami dan mampu menggunakan konsep dasar IPA yang berguna atau praktis.
2)             Memiliki sikap ilmiah.
3)             Menghargai alam dan penciptanya.

Contoh tujuan kurikuler untuk bidang studi fisika di SMU berbunyi :
1)             Siswa memahami konsep atau sambil mengembangkan kemampuan bernalar dan berdiskusi.
2)             Siswa mapu melakukan percobaan dan bernalar untuk memahami pemantulan dan pembiasan cahaya serta menggunakan persamaan persamaannya dan memecahkan permasalahan yang berkaitan dengan optic.
3)             Siswa memahami struktur inti dan aplikasinya sambil mengembangkan kemampuan berdiskusi dan bernalar.

2.2.4 Tujuan Pengajaran Umum

Tujuan pengajaran umum merupakan penjabaran dari tujuan kurikuler yang kalau ditinjau dari cakupan materinya meerupakan suatu tujuan untuk tujuan suatu pokok bahasan tertentu. Dalam merumuskan tujuan pengajaran umum ditentukan beberapa kriteria, diantaranya :
1)        Beorientasi pada siswa
2)        Merupakan hasil belajar
3)        Masih diperkenankan memakai kata nonoperasional

2.2.5 Tujuan Pengajaran Khusus

Tujuan pengajaran khusus adalah tujuan yang terkecil yang merupakan tujuan yang diharapkan berkembang dan dirumuskan dengan kriteria yaitu :
1)        Merupakan penjambaran tujuan pengajaran umum
2)        Merupakan indikator terpilih dari tujuan pengajaran umum
3)        Dirumuskan sebagai hasil belajar
4)        Memakai istilahistilah atau katakata operasional
5)        Spesifik

        2.3            Sumber dan Dasar Perumusan Tujuan Pendidikan

Sumber dan dasar perumusan tujuan pendidikan dibagi menjadi 4, yaitu Rumusan tujuan pendidikan menurut UU No. 4 tahun 1950, tecatum dalam bab II pasal 3 yang berbunyi “tujuan pendidikan dan pengajaran membentuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air.
Rumusan tujuan pendidikan menurut ketetapan MPR No.II tahun 1960 yang berbunyi tujuan pendidikan ialah mendidik anak ke arah terbentuknya manusia yang berjiwa pancasila dan bertanggung jawab atas terselenggaranya masyarakat sosialis Indonesia yang adil dan makmur material dan spiritual.
Rumusan tujuan pendidikan menurut sistem pendidikan nasional pancasila dengan penetapan Presiden no. 19 tahun 1965 yang berbunyi tujuan pendidikan nasional kita, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta, dari pendidikan prasekolah sampai pendidikan tinggi, supaya melahirkan warga negara sosialis Indonesia yang susila, yang bertaggung jawab atas terselenggaranya masyarakat sosialis Indonesia, adil dan makmur baik spiritual maupun material yang berjiwa pancasila.
Rumusan tujuan pendidkan menurut ketetapan MPRS No. 2 tahun 1960 yang berbunyi tujuan pendidikan ialah membetuk manusia pancasialis sejati berdasarkan ketentuanketentuan yang dikehendaki oleh pembukaan UndangUndang Dasar 1945 dan isi UndangUndang Dasar 1945.




         2.4            Jenis Tujuan Pendidikan

Tujuan pendidikan nasional adalah manusia yang berjiwa pancasila. Tujuan Kurikuler, mencakup 3 ranah pendidikan (kognitif, afektif, dan psikomotorik). Tujuan Institusional ialah tujuan tiap lembaga pendidikan. Tujuan Instruksional,tujuan pokok bahasan atau sub pokok bahasan.

        2.5            Fungsi Tujuan Pendidikan

Fungsi tujuan pendidikan adalah memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.
Menurut ahmad D. Marimba, fungsi tujuan yaitu:
1)        Mengakhiri usaha.
2)        Mengarahkan usaha.
3)        Titik tolak untk mncapai tujuantujuan lain.
4)        Memberi nilai pada usahausaha tersebut

        2.6            Macam Tujuan Pendidikan dan Rumusan Tujuan Menurut Ahli
Macam-macam tujuan pendidikan menurut Langeveld sebagai berikut:

           2.6.1        Tujuan Umum
Tujuan umum ini sering disebut tujuan akhir, atau tujuan totalatau tujuan lengkap. Tujuan umum berarti tujuan total atau tujuan yang lengkap yaitutujuan yang pada akhirnya akan dicapai oleh pendidik terhadapanak didik yaitu terwujudnya kedewasaan jasmani dan rohani.(Barnadib, 1989)Menurut Kohnstamm dan Gunning, tujuan akhir pendidikan ituialah membentuk insan kamil atau manusia sempurna. (Amir Daien,1973)Dengan demikian tujuan umum/akhir pendidikan ialahmembentuk insan kamil yaitu manusia yang dewasa jasmani danrohaninya baik secara moral, intelektual, sosial, estesis, agama danlain sebagainya.

2.6.2 Tujuan Khusus 
Tujuan ini merupakan pengkhususan dari pada tujuan umum,karena untuk menuju kepada tujuan umum itu perlu adanyapengkhususan tujuan yang disesuaikan dengan kondisi dan situasitertentu, misalnya disesuaikan dengan:
1) Cita-cita pembangunan suatu masyarakat/bangsa.
2) Tugas suatu badan atau lembaga pendidikan.
3) Bakat dan kemampuan anak didik.
4) Kesanggupan-kesanggupan yang ada pada pendidik. 
5) Tingkat pendidikan, dan sebagainya. (Umar Tirtaraharja, dkk,2005:38-39) 

2.6.3 Tujuan Insidental/Seketika

Tujuan ini disebut tujuan seketika/insidental karena tujuan initimbul secara kebetulan, secara mendadak dan hanya bersifatsesaat. Tujuan seketika ini meskipun hanya sesaat dapat memberikanandil dalam pencapaian tujuan selanjutnya, karena melalui tujuan-tujuan seperti ini dapat memberikan pengetahuan dan pengalamanlangsung yang erat hubungannya dengan kehidupannya nanti dimasa yang akan datang.

2.6.4 Tujuan Sementara

Tujuan sementara adalah tujuan pendidikan yang dicapai si anakpada tiap fase perkembangan. Agar tujuan sementara ini dapattercapai dengan sebaik-baiknya maka pendidik harus mengetahuimasa peka yaitu masa dimana anak masanya/matang untukmempelajari sesuatu yang akan dicapai dengan tujuan tersebut. 

2.6.5 Tujuan Tidak Lengkap

Tujuan ini erat hubungannya dengan aspek-aspek pendidikanyang akan membentuk aspek-aspek kepribadian manusia, sepertimisalnya aspek-aspek pendidikan yaitu kecerdasan, moral, sosial,keagamaan, estetika, dan sebagainya.

2.6.6 Tujuan Perantara/Intermedier

Tujuan perantara ini merupakan alat atau sarana untukmencapai tujuan-tujuan yang lain.Keenam tujuan tersebut menurut Langeveld intinya dapatdisederhanakan menjadi satu macam saja, yaitu “tujuan umum”dimana semua tujuan-tujuan (kelima tujuan yang lainnya) diarahkanuntuk pencapaian tujuan umum pendidikan yaitu terbentuknyakehidupan sebagai insan kamil, sutu kehidupan dimana ketiga intihakikat manusia baik sebagai makhluk individu, makhluk sosial danmakhluk susila/religious dapat terwujud secara harmonis.

           2.7            Rumusan Tujuan Menurut Ahli

Dalam Suwarno (1992) terdapat beberapa pengertian tujuan pendidikanmenurut beberapa tokoh, diantaranya :
1.             Ki Hadjar DewantoroTujuan pendidikan adalah mendidik anak agar menjadi manusia yangsempurna hidupnya, yaitu kehidupan dan penghidupan manusia yang selarasdengan alamnya (kodratnya) dan masyarakatnya.
2.             Johan Amos Comenius (Austria, 1592 – 1670, tokoh aliran realism pendidikan) Tujuan pendidikan adalah membentuk manusia yang mempunyai pengetahuan kesusilaan dan kasalehan sebagai persiapan untuk kehidupan diakherat.
3.             John Locke (Inggris, 1632 – 1704, tokoh aliran Empirisme dalam pendidikan) Tujuan pendidikan adalah membentuk “Gentlemen”.
4.             J.J. Rousseau (Perancis, 1712 – 1778, tokoh aliran Naturalisme) Tujuan pendidikan adalah mempertahankan kebaikan yang ada pada manusiamembentuk anak menjadi anggota masyarakat yang natural.
5.             John Heinrich Pestalozzi ( Swiss, 1746– 1827, tokoh pendidikan sosial) Tujuan pendidikan adalah mempertinggi derajat rakyat (social regeneration)dengan mengembangkan potensi jiwa anak secara wajar.
6.             Friedrich Frobel (Jerman, 1782– 1852, tokoh pendidikan anak-anak) Tujuan pendidikan adalah membentuk anak menjadi makhluk aktif dankreatif.
7.             Herbert Spencer (Inggris, 1820–1903, tokoh gerakan ilmiah dalam pendidikan) Tujuan pendidikan adalah mengilmiahkan usaha-usaha pendidikan, sertamembentuk manusia ilmiah.
8.             John Dewey (Amerika, 1859– 1952, tokoh pendidikan sosial) Tujuan pendidikan adalah membentuk anak menjadi anggota masyarakat yang baik, yaitu anggota masyarakat yang mempunyai kecakapan praktis dandapat memecahkan problem sosial sehari-hari dengan baik.
9.             George Kerchensteiner (Jerman, 1855 – 1932, tokoh pendidikan kewarganegaraan) Tujuan pendidikan adalah mendidik anak menjadi warga negara yang baik.
10.         Maria Montessori (Italia, 1870–1952, tokoh pendidikan kanak-kanak) Tujuan pendidikan adalah perkembangan anak secara bebas.
11.         Helen Parkhurst (Amerika, 1887– 1900, tokoh pendidikan individual) Tujuan pendidikan adalah membentuk anak menjadi warga negara yang baik

         2.8            TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL

Tujuan Pendidikan Nasional Berkaitan dengan tujuan pendidikan, Plato sangat menekankan pendidikan untuk mewujudkan negara idealnya. Ia mengatakan bahwa tugas pendidikan adalah membebaskan dan memperbaharui; lepas dari belenggu ketidaktahuan dan ketidakbenaran. Aristoteles mempunyai tujuan pendidikan yang mirip dengan Plato, tetapi ia mengaitkannya dengan tujuan negara. Ia mengatakan bahwa tujuan pendidikan haruslah sama dengan tujuan akhir dari pembentukan negara yang harus sama pula dengan sasaran utama pembuatan dan penyusunan hukum serta harus pula sama dengan tujuan utama konstitusi, yaitu kehidupan yang baik dan yang berbahagia (eudaimonia). Tujuan universitas di Eropah adalah mencari kebenaran. Pada era Restorasi Meiji di Jepang, tujuan pendidikan dibuat sinkron dengan tujuan negara; pendidikan dirancang adalah untuk kepentingan negara.
1)        UUD 1945 (versi Amendemen), Pasal 31, ayat 3 menyebutkan, "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka
2)        Pasal 31, ayat 5 menyebutkan, "Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia."
3)        Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab".
4)        Bila dibandingkan dengan undang-undang pendidikan sebelumnya, yaitu Undang-Undang No. 2/1989, ada kemiripan kecuali berbeda dalam pengungkapan. Pada pasal 4 ditulis, "Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi-pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung-jawab kemasyarakatan dan kebangsaan."
5)        Pada Pasal 15, Undang-undang yang sama, tertulis, "Pendidikan menengah diselenggarakan untuk melanjutkan dan meluaskan pendidikan dasar serta menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar serta dapat mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja atau pendidikan tinggi."
6)        Bila dipelajari, secara konseptual tujuan pendidikan nasional masih sesuai dengan substansi Pancasila, yaitu menjadikan manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa. Namun, apakah tujuan pendidikan ini dijabarkan secara konsisten di dalam kurikulum pendidikan dan juga dalam sistem pembelajaran? Jawabannya masih diragukan. Manusia Sebagai Fokus Pendidikan Secara umum, alam menjadi titik sentral pendidikan; alam menjadi tujuan. Manusia menjadi "budak" dari alam; ilmu, teknologi dan dan hal-hal yang bersifat pragmatis termasuk uang, mengambil tempat paling penting. Pendidikan yang berpusat pada manusia semakin tersingkir. Ini tidak lepas dari sosok yang paling berpengaruh dalam dunia pendidikan, John Dewey. Ia tokoh pendidikan Amerika Serikat pada awal dan pertengahan abad ke-20 dan menggulirkan konsep pragmatisme. John Dewey mengatakan bahwa pendidikan adalah penyesuaian pribadi yang bertumbuh terhadap lingkungannya (education is " adjusment of the growing personality to its environment). Ia membuat lingkungan menjadi pusat pendidikan
7)        Bagi Dewey, manusia itu harus disesuaikan terhadap lingkungannya tanpa menyebut defenisi "lingkungan" (environment) secara jelas." Manusia sebagai makhluk PAEDAGOGIK Mahluk paedagogik ialah mahluq Alloh yang dilahirkan membawa potensi dapat dididik dan dapat mendidik. Mahluq itu adalah manusia. Sehingga mampu menjadi kholifah di bumi, pendukung dan pengembang kebudayaan. Ia dilengkapi dengan fitrah Alloh berupa bentuk yang dapat berkembang, sesuai dengan kedudukannya sebagai mahluk yang mulia, pikiran, perasaan dan kemampuannya berbuat merupakan komponen dari fitrah itu. Fitrah inilah yang membedakan manusia dengan mahluk yang lain dan membuat manusia itu istimewa dan lebih mulia dan sekaligus berarti bahwa manusia adalah mahluk paedagogik.
8)        Para elit pendidikan negeri ini menyelipkan pikiran John Dewey dalam Undang-undang No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Lebih jelas dalam pasal 15. Pada pasal ini tertulis, "Pendidikan menengah diselenggarakan untuk melanjutkan dan meluaskan pendidikan dasar serta menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar serta dapat mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja atau pendidikan tinggi.
9)        Pada Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, falsafah pragmatisme masih kental sekalipun dalam undang-undang itu tidak disebutkan secara vulgar.
10)    Namun dalam praktek sehari-hari,pikiran John Dewey-lah yang dominan. Manusia adalah mahluk yang paling penting dari seluruh yang dicipta; manusia seharusnya menjadi fokus pendidikan. Ini sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Bahkan dalam pandangan agama-agama dari Timur, yang dianggap sebagi agama monoteisme, manusia merupakan sosok yang sentral dalam penciptaan. Segala sesuatu dicipta untuk manusia. Tuhan mencipta terang, cakrawala, laut, darat, semua jenis tumbuh-tumbuhan, matahari, bulan, bintang, semua mahluk hidup di laut seperti ikan, dan di darat, dan segala jenis burung di udara. Dan terakhir, Ia mencipta manusia. Manusia merupakan mahkota dari seluruh ciptaan. Ia menjadi pusat dari alam semesta. Segala sesuatu sudah disediakan sebelum manusia eksis di bumi. Bahkan taman yang indah, Taman Firdaus pun, disiapkan untuk mereka sehingga pasangan suami-isteri itu tidak perlu bersusah payah mencari kebutuhan hidup dan tempatnya. Bukan hanya sebagai mahkota dari seluruh ciptaan, manusia diberi tugas untuk menguasai seluruh ciptaan- mulai dari ikan-ikan yang ada di laut dan burung-burung di udara, dan semua mahluk yang bergerak di bumi. Seluruh alam semesta ada dalam kekuasaan manusia. Sangat ironis melihat dunia pendidikan kita. Manusia bukan sosok yang paling penting dalam dunia pendidikan. Manusia bukan fokus pendidikan, tetapi yang menjadi fokusnya adalah uang, keuntungan, kurikulum dan berbagai hal lainnya yang termasuk dalam kategori alam Menilai Tinggi Kecerdasan Melalui Pendidikan Ahli pendidikan Inggris, Alfred North Whitehead, mengatakan bahwa "di tengah-tengah suasana kehidupan modern, hukumnya mutlak. Suatu bangsa yang tidak menilai tinggi kecerdasan yang terlatih dinasibkan tenggelam dalam sejarah
11)    Baik segala kepahlawananya, baik semua kelincahannya, semua kemenangan yang telah dicapai di darat ataupun di laut, akan mampu menolak balik dorongan nasib. Hari ini bangsa itu mungkin bisa bertahan. Besok, ilmu pengetahuan akan maju lagi satu langkah. Bagi suatu bangsa yang tidak berpendidikan, tidak ada suatu mahkamah pun ke mana dia dapat memajukan pengaduan atas hukuman yang telah dijatuhkan kepada bangsa yang tidak berpendidikan." Yukichi Fukuzawa (1835-1904) dalam bukunya berjudul Gakumon no Susume (suatu Imbauan untuk Belajar) menulis, "Tuhan tidak menakdirkan seorang pada tempat di atas atau di bawah seseorang yang lain. Ini berarti bahwa kalau mereka dilahirkan, mereka sama derajatnya. Namun, kalau kita melayangkan pandangan atas suasana manusia yang sebenarnya, kita jumpai mereka yang pandai dan yang bodoh, mereka yang berderajat rendah. Suasana mereka sangat berbeda seakan-akan antara awan dan lumpur. Sebab-sebab adanya suasana demikian itu jelas sekali. Kalau seseorang tidak menuntut ilmu, ia akan tetap dalam kegelapan, dan seseorang yang berada dalam kegelapan adalah orang bodoh. Oleh sebab itu, perbedaan antara pandai dan bodoh, pada hakekatnya, ditetapkan oleh pendidikan."
12)    Pentingnya menilai tinggi kecerdasan, para pendiri republik ini telah memasukkan topik pendidikan dalam konstitusi. UUD 1945 (versi Amendemen), Pasal 31, ayat 3 menyebutkan, "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang."
13)    Pasal 31, ayat 5 menyebutkan, "Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia."
14)    Bahkan dalam konsititusi yang telah diamendemen telah dicantumkan Sekilas negeri ini menilai tinggi kecerdasan. Namun, apa yang telah dihasilkan dunia pendidikan kita? Setelah lebih 64 tahun negeri ini merdeka, khususnya pada dua dekade terakhir, dunia pendidikan kita hanya menghasilkan siswa tauran, mahasiwa yang menjiplak, pejabat yang koruptor, warga yang masih percaya kepada dukun, pekerja yang mau berpenghasilan tinggi tetapi tidak mau bekerja keras, penduduk yang mudah emosi, dan berbagai karakter-karakter buruk lainnya. Banyak berita-berita yang berkaitan dengan moral disajikan di publik bahkan sampai ada yang berani melakukan hubungan seks di luar nikah dan disebarkan ke publik. Jelaslah bahwa pendidikan bukanlah hanya semata-mata soal anggaran. Pendidikan bukan hanya semata-mata melaksanakan apa yang telah diputuskan oleh para elit politik dan pemerintah lewat Undang-Undang Pendidikan dan kebijakan-kebijakan pendidikan. Pendidikan bukan hanya semata-mata melaksanakan kurikulum. Jauh lebih penting dari itu adalah falsafah pendidikan; apa falsafah terhadap murid, kurikulum pendidikan dan guru. Dan yang tidak bisa diabaikan juga adalah bagaimana falsafah itu dijabarkan dalam tataran praktis. Oleh karena begitu pentingnya menilai tinggi kecerdasan, pada halaman ini disajikan topik seputar pendidikan. Kita akan lihat falsafah pendidikan, tujuan pendidikan, relasi antara pendidikan dan negara, peran pemerintah dalam menentukan kebijakan-kebijakan dalam dunia pendidikan dan lewat jalur apa pendidikan yang baik diperjuangkan. Minimum 20 % dari anggaran belanja negara disisihkan untuk pendidikan. Tanggung Jawab dan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Kisruhnya pendidikan di republik ini berkaitan dengan lemahnya peranan orang tua dan masyarakat. Pendidikan diserahkan hampir sepenuhnya kepada pemerintah.Minim perhatian terhadap apa yang terjadi di seputar pendidikan baik itu guru, kurikulum dan metode pengajaran. Tidak heran pendidikan di republik ini menghasilkan manusia-manusia yang tidak sesuai dengan harapan. Peran orang tua dalam pendidikan tidak bisa dilepaskan dari tugas manusia secara umum. Dari sejarah dapat dilihat bahwa tugas pokok manusia tersimpan dalam kutipan berikut, "Beranakcuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumi dan taklukkanlah itu, berkuasalah atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas segala binatang yang merayap di bumi.
15)     Bila dipilah, tugas pertama manusia adalah beranak cucu dan bertambah banyak. Manusia diberi mandat untuk mempunyai keturunan yang berkualitas; baik rohani, intelek, emosi, kehendak dan phisik yang sehat. Dengan kata lain, manusia diperintahkan untuk menghasilkan manusia yang seutuhnya, yaitu manusia yang mirip dengan Penciptanya. Hati, pikiran, emosi, kehendak dan tindakannya seirama dengan hati, pikiran, emosi, kehendak dan tindakan Penciptanya. Pendidikan di Rumah Yaitu: Pendidikan yang diselenggarakan oleh keluarga sendiri terhadap anggota keluarga yang masih dalam usia sekolah. Sesuai dengan kebijakan Wajar Dikdas usia itu antara 6 sampai 17 tahun.Pendidikan ini diselenggarakan atas dasar : · Menjaga anak-anak dari kontaminasi aliran / falsafah hidup yang bertentangan dengan tradisi keluarga. · Menjaga anak-anak agar selamat dari pengaruh negative lingkungan · Menyelamatkan anak secara fisik dan mental dari kelompok sebayanya · Menghemat biaya pendidikan · Memberikan pendidikan yang sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan anak secara individual




^_^ Jika ingin mendownload file ini klik disini


1 komentar:

Astrid mengatakan...

good

Posting Komentar

Mulutmu Harimaumu,...
so, jaga perkataannya yaa... karena tutur kata itu mencerminkan kepribadaian ^_^

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | GreenGeeks Review