BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Definisi
Tujuan Pendidikan di Indonesia
Dalam UU. No. 2 thn
1985 Tujuan pendidikan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mngembangkan
manusia yang seutuhnya yaitu yg beriman dan bertakwa kpd Tuhan Yang maha Esa
dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan
jasmani dan rohani, kpribadian yg mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab
kemasyarakatn dan bangsa.
Menurut SK Menteri
PendidikanPengajaran dan Kebudayaan No. 104/Bhg.O tgl 1 Maret 1946
Rumusan tujuan
pendidikan adalah untuk menanamkan jiwa patriotisme. Menurut ketetapan MPRS No.
IV/MPRS/1973 tntang GBHN
Tujuan pendidikan
Nasional sebagai berikut : pembangunan dibidang pendidikan didasarkan atas
falsafah negara Pancasila dan diarahkan untuk membentuk manusiamanusia
pembangunan yang berpancasila dan untuk membentuk manusia yang sehat jasmani
dan rohaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dapat mengembangkan
kreativitas dan tanggung jawab, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan
disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama
manusia.
Menurut TAP MPR No. II/MPR/1993
Meningkatkan kualitas
manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap TuhanYang
Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh,
cerdas, kreatif, terampil, disiplin, beretos kerja profesional serta sehat
jasmani dan rohani. menurut UU Sisdiknas pasal 3 Thn 2003. pendidikan Nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada TuhanYang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
2.2 Aspek Tujuan Pendidikan
2.2.1 Tujuan
Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan
nasional adalah suatu tujuan pendidikan suatu bangsa, dan bagi bangsa Indonesia
tujuan ini tertera dalam undangundang Nomor 20 tahun 2003 pasal 3 yang berbunyi
: pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabatdalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujua untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman, bertaqwa kepada tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab.
2.2.2 Tujuan
Institusional
Tujuan institusional adalah
tujuan pendidikan dari suatu jenjang, jalur dan jenis pendidikan tertentu,
seperti halnya jenjang pendidikan SD mempunyai tujuan pendidikan tersendiri
yang berbeda dengan tujuan pendidikan di SMP dan berbeda dengan tujuan
pendidikan di SMA, dan sterusnya.
2.2.3 Tujuan
Kurikuler
Tujuan Kurikuler adalah
Tujuan yang berhubungan dengan setiap bidang studi dalam arti rumusan tujuan
kurikuler adalah rumusan tujuan yang diharapkan tercapai setelah siswa
mempelajari bidang studi yang bersangkutan.Contoh tujuan kurikuler untuk bidang
studi IPA di SD berbunyi :
1)
Mengenal,
memahami dan mampu menggunakan konsep dasar IPA yang berguna atau praktis.
2)
Memiliki
sikap ilmiah.
3)
Menghargai
alam dan penciptanya.
Contoh tujuan kurikuler untuk bidang studi fisika di
SMU berbunyi :
1)
Siswa
memahami konsep atau sambil mengembangkan kemampuan bernalar dan berdiskusi.
2)
Siswa
mapu melakukan percobaan dan bernalar untuk memahami pemantulan dan pembiasan
cahaya serta menggunakan persamaan persamaannya
dan memecahkan permasalahan yang berkaitan dengan optic.
3)
Siswa
memahami struktur inti dan aplikasinya sambil mengembangkan kemampuan
berdiskusi dan bernalar.
2.2.4 Tujuan
Pengajaran Umum
Tujuan pengajaran umum
merupakan penjabaran dari tujuan kurikuler yang kalau ditinjau dari cakupan materinya
meerupakan suatu tujuan untuk tujuan suatu pokok bahasan tertentu. Dalam
merumuskan tujuan pengajaran umum ditentukan beberapa kriteria, diantaranya :
1)
Beorientasi
pada siswa
2)
Merupakan
hasil belajar
3)
Masih
diperkenankan memakai kata nonoperasional
2.2.5 Tujuan Pengajaran
Khusus
Tujuan pengajaran
khusus adalah tujuan yang terkecil yang merupakan tujuan yang diharapkan
berkembang dan dirumuskan dengan kriteria yaitu :
1)
Merupakan
penjambaran tujuan pengajaran umum
2)
Merupakan
indikator terpilih dari tujuan pengajaran umum
3)
Dirumuskan
sebagai hasil belajar
4)
Memakai
istilahistilah atau katakata operasional
5)
Spesifik
2.3
Sumber dan Dasar Perumusan
Tujuan Pendidikan
Sumber dan dasar
perumusan tujuan pendidikan dibagi menjadi 4, yaitu Rumusan tujuan pendidikan
menurut UU No. 4 tahun 1950, tecatum dalam bab II pasal 3 yang berbunyi “tujuan
pendidikan dan pengajaran membentuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah
air.
Rumusan tujuan
pendidikan menurut ketetapan MPR No.II tahun 1960 yang berbunyi tujuan
pendidikan ialah mendidik anak ke arah terbentuknya manusia yang berjiwa
pancasila dan bertanggung jawab atas terselenggaranya masyarakat sosialis
Indonesia yang adil dan makmur material dan spiritual.
Rumusan tujuan
pendidikan menurut sistem pendidikan nasional pancasila dengan penetapan
Presiden no. 19 tahun 1965 yang berbunyi tujuan pendidikan nasional kita, baik
yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta, dari pendidikan prasekolah
sampai pendidikan tinggi, supaya melahirkan warga negara sosialis Indonesia
yang susila, yang bertaggung jawab atas terselenggaranya masyarakat sosialis
Indonesia, adil dan makmur baik spiritual maupun material yang berjiwa
pancasila.
Rumusan tujuan
pendidkan menurut ketetapan MPRS No. 2 tahun 1960 yang berbunyi tujuan
pendidikan ialah membetuk manusia pancasialis sejati berdasarkan
ketentuanketentuan yang dikehendaki oleh pembukaan UndangUndang Dasar 1945 dan
isi UndangUndang Dasar 1945.
2.4
Jenis Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan
nasional adalah manusia yang berjiwa pancasila. Tujuan Kurikuler, mencakup 3
ranah pendidikan (kognitif, afektif, dan psikomotorik). Tujuan Institusional
ialah tujuan tiap lembaga pendidikan. Tujuan Instruksional,tujuan pokok bahasan
atau sub pokok bahasan.
2.5
Fungsi Tujuan Pendidikan
Fungsi tujuan pendidikan
adalah memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu
yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.
Menurut ahmad D.
Marimba, fungsi tujuan yaitu:
1)
Mengakhiri
usaha.
2)
Mengarahkan
usaha.
3)
Titik
tolak untk mncapai tujuantujuan lain.
4)
Memberi
nilai pada usahausaha tersebut
2.6
Macam Tujuan Pendidikan dan Rumusan
Tujuan Menurut Ahli
Macam-macam tujuan
pendidikan menurut Langeveld sebagai berikut:
2.6.1
Tujuan Umum
Tujuan umum ini sering
disebut tujuan akhir, atau tujuan totalatau tujuan lengkap. Tujuan umum
berarti tujuan total atau tujuan yang lengkap yaitutujuan yang pada akhirnya
akan dicapai oleh pendidik terhadapanak didik yaitu terwujudnya kedewasaan
jasmani dan rohani.(Barnadib, 1989)Menurut Kohnstamm dan Gunning, tujuan akhir
pendidikan ituialah membentuk insan kamil atau manusia sempurna. (Amir
Daien,1973)Dengan demikian tujuan umum/akhir pendidikan ialahmembentuk insan
kamil yaitu manusia yang dewasa jasmani danrohaninya baik secara moral,
intelektual, sosial, estesis, agama danlain sebagainya.
2.6.2 Tujuan Khusus
Tujuan ini merupakan
pengkhususan dari pada tujuan umum,karena untuk menuju kepada tujuan umum itu
perlu adanyapengkhususan tujuan yang disesuaikan dengan kondisi dan
situasitertentu, misalnya disesuaikan dengan:
1) Cita-cita pembangunan suatu masyarakat/bangsa.
2) Tugas suatu badan atau lembaga
pendidikan.
3) Bakat dan kemampuan anak didik.
4) Kesanggupan-kesanggupan yang ada pada
pendidik.
5) Tingkat pendidikan, dan sebagainya. (Umar
Tirtaraharja, dkk,2005:38-39)
2.6.3 Tujuan Insidental/Seketika
Tujuan ini disebut tujuan
seketika/insidental karena tujuan initimbul secara kebetulan, secara mendadak
dan hanya bersifatsesaat. Tujuan seketika ini meskipun hanya sesaat dapat
memberikanandil dalam pencapaian tujuan selanjutnya, karena melalui
tujuan-tujuan seperti ini dapat memberikan pengetahuan dan pengalamanlangsung
yang erat hubungannya dengan kehidupannya nanti dimasa yang akan datang.
2.6.4 Tujuan Sementara
Tujuan sementara adalah tujuan pendidikan
yang dicapai si anakpada tiap fase perkembangan. Agar tujuan sementara ini
dapattercapai dengan sebaik-baiknya maka pendidik harus mengetahuimasa peka
yaitu masa dimana anak masanya/matang untukmempelajari sesuatu yang akan
dicapai dengan tujuan tersebut.
2.6.5 Tujuan Tidak Lengkap
Tujuan ini erat hubungannya dengan
aspek-aspek pendidikanyang akan membentuk aspek-aspek kepribadian manusia,
sepertimisalnya aspek-aspek pendidikan yaitu kecerdasan, moral,
sosial,keagamaan, estetika, dan sebagainya.
2.6.6 Tujuan Perantara/Intermedier
Tujuan perantara ini merupakan alat atau
sarana untukmencapai tujuan-tujuan yang lain.Keenam tujuan tersebut menurut
Langeveld intinya dapatdisederhanakan menjadi satu macam saja, yaitu “tujuan
umum”dimana semua tujuan-tujuan (kelima tujuan yang lainnya) diarahkanuntuk pencapaian
tujuan umum pendidikan yaitu terbentuknyakehidupan sebagai insan kamil, sutu
kehidupan dimana ketiga intihakikat manusia baik sebagai makhluk individu,
makhluk sosial danmakhluk susila/religious dapat terwujud secara harmonis.
2.7
Rumusan Tujuan Menurut Ahli
Dalam Suwarno (1992) terdapat beberapa pengertian tujuan
pendidikanmenurut beberapa tokoh, diantaranya :
1.
Ki Hadjar DewantoroTujuan pendidikan adalah mendidik anak agar
menjadi manusia yangsempurna hidupnya, yaitu kehidupan dan penghidupan manusia
yang selarasdengan alamnya (kodratnya) dan masyarakatnya.
2.
Johan Amos Comenius (Austria, 1592 – 1670, tokoh aliran
realism pendidikan) Tujuan pendidikan adalah membentuk manusia yang
mempunyai pengetahuan kesusilaan dan kasalehan sebagai persiapan untuk
kehidupan diakherat.
3.
John Locke (Inggris, 1632 – 1704, tokoh aliran Empirisme
dalam pendidikan) Tujuan pendidikan adalah membentuk “Gentlemen”.
4.
J.J. Rousseau (Perancis, 1712 – 1778, tokoh aliran
Naturalisme) Tujuan pendidikan adalah mempertahankan kebaikan yang ada pada
manusiamembentuk anak menjadi anggota masyarakat yang natural.
5.
John Heinrich Pestalozzi ( Swiss, 1746– 1827, tokoh
pendidikan sosial) Tujuan pendidikan adalah mempertinggi derajat rakyat (social
regeneration)dengan mengembangkan potensi jiwa anak secara wajar.
6.
Friedrich Frobel (Jerman, 1782– 1852, tokoh pendidikan
anak-anak) Tujuan pendidikan adalah membentuk anak menjadi makhluk aktif
dankreatif.
7.
Herbert Spencer (Inggris, 1820–1903, tokoh gerakan ilmiah
dalam pendidikan) Tujuan pendidikan adalah mengilmiahkan usaha-usaha
pendidikan, sertamembentuk manusia ilmiah.
8.
John Dewey (Amerika, 1859– 1952, tokoh pendidikan sosial)
Tujuan pendidikan adalah membentuk anak menjadi anggota masyarakat yang baik,
yaitu anggota masyarakat yang mempunyai kecakapan praktis dandapat memecahkan
problem sosial sehari-hari dengan baik.
9.
George Kerchensteiner (Jerman, 1855 – 1932, tokoh
pendidikan kewarganegaraan) Tujuan pendidikan adalah mendidik anak menjadi
warga negara yang baik.
10.
Maria Montessori (Italia, 1870–1952, tokoh pendidikan kanak-kanak)
Tujuan pendidikan adalah perkembangan anak secara bebas.
11.
Helen Parkhurst (Amerika, 1887– 1900, tokoh pendidikan
individual) Tujuan pendidikan adalah membentuk anak menjadi warga negara yang
baik
2.8
TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL
Tujuan Pendidikan Nasional Berkaitan
dengan tujuan pendidikan, Plato sangat menekankan pendidikan untuk mewujudkan
negara idealnya. Ia mengatakan bahwa tugas pendidikan adalah membebaskan dan
memperbaharui; lepas dari belenggu ketidaktahuan dan ketidakbenaran.
Aristoteles mempunyai tujuan pendidikan yang mirip dengan Plato, tetapi ia
mengaitkannya dengan tujuan negara. Ia mengatakan bahwa tujuan pendidikan
haruslah sama dengan tujuan akhir dari pembentukan negara yang harus sama pula
dengan sasaran utama pembuatan dan penyusunan hukum serta harus pula sama
dengan tujuan utama konstitusi, yaitu kehidupan yang baik dan yang berbahagia
(eudaimonia). Tujuan universitas di Eropah adalah mencari kebenaran. Pada era
Restorasi Meiji di Jepang, tujuan pendidikan dibuat sinkron dengan tujuan
negara; pendidikan dirancang adalah untuk kepentingan negara.
1)
UUD 1945 (versi Amendemen), Pasal
31, ayat 3 menyebutkan, "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu
sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta
ahlak mulia dalam rangka
2)
Pasal 31, ayat 5 menyebutkan,
"Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang
tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta
kesejahteraan umat manusia."
3)
Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan
dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan,
"Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab".
4)
Bila dibandingkan dengan
undang-undang pendidikan sebelumnya, yaitu Undang-Undang No. 2/1989, ada
kemiripan kecuali berbeda dalam pengungkapan. Pada pasal 4 ditulis,
"Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan
mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan
bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi-pekerti luhur, memiliki
pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap
dan mandiri serta rasa tanggung-jawab kemasyarakatan dan kebangsaan."
5)
Pada Pasal 15, Undang-undang yang
sama, tertulis, "Pendidikan menengah diselenggarakan untuk melanjutkan dan
meluaskan pendidikan dasar serta menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat
yang memiliki kemampuan mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan
sosial, budaya dan alam sekitar serta dapat mengembangkan kemampuan lebih
lanjut dalam dunia kerja atau pendidikan tinggi."
6)
Bila dipelajari, secara konseptual
tujuan pendidikan nasional masih sesuai dengan substansi Pancasila, yaitu
menjadikan manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa. Namun,
apakah tujuan pendidikan ini dijabarkan secara konsisten di dalam kurikulum
pendidikan dan juga dalam sistem pembelajaran? Jawabannya masih diragukan.
Manusia Sebagai Fokus Pendidikan Secara umum, alam menjadi titik sentral
pendidikan; alam menjadi tujuan. Manusia menjadi "budak" dari alam;
ilmu, teknologi dan dan hal-hal yang bersifat pragmatis termasuk uang, mengambil
tempat paling penting. Pendidikan yang berpusat pada manusia semakin
tersingkir. Ini tidak lepas dari sosok yang paling berpengaruh dalam dunia
pendidikan, John Dewey. Ia tokoh pendidikan Amerika Serikat pada awal dan
pertengahan abad ke-20 dan menggulirkan konsep pragmatisme. John Dewey
mengatakan bahwa pendidikan adalah penyesuaian pribadi yang bertumbuh terhadap
lingkungannya (education is " adjusment of the growing personality to its
environment). Ia membuat lingkungan menjadi pusat pendidikan
7)
Bagi Dewey, manusia itu harus
disesuaikan terhadap lingkungannya tanpa menyebut defenisi
"lingkungan" (environment) secara jelas." Manusia sebagai
makhluk PAEDAGOGIK Mahluk paedagogik ialah mahluq Alloh yang dilahirkan membawa
potensi dapat dididik dan dapat mendidik. Mahluq itu adalah manusia. Sehingga
mampu menjadi kholifah di bumi, pendukung dan pengembang kebudayaan. Ia
dilengkapi dengan fitrah Alloh berupa bentuk yang dapat berkembang, sesuai
dengan kedudukannya sebagai mahluk yang mulia, pikiran, perasaan dan
kemampuannya berbuat merupakan komponen dari fitrah itu. Fitrah inilah yang
membedakan manusia dengan mahluk yang lain dan membuat manusia itu istimewa dan
lebih mulia dan sekaligus berarti bahwa manusia adalah mahluk paedagogik.
8)
Para elit pendidikan negeri ini
menyelipkan pikiran John Dewey dalam Undang-undang No. 2 tahun 1989 tentang
Sistem Pendidikan Nasional. Lebih jelas dalam pasal 15. Pada pasal ini
tertulis, "Pendidikan menengah diselenggarakan untuk melanjutkan dan
meluaskan pendidikan dasar serta menyiapkan peserta didik menjadi anggota
masyarakat yang memiliki kemampuan mengadakan hubungan timbal balik dengan
lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar serta dapat mengembangkan kemampuan
lebih lanjut dalam dunia kerja atau pendidikan tinggi.
9)
Pada Undang-Undang No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, falsafah pragmatisme masih kental sekalipun
dalam undang-undang itu tidak disebutkan secara vulgar.
10)
Namun dalam praktek
sehari-hari,pikiran John Dewey-lah yang dominan. Manusia adalah mahluk yang
paling penting dari seluruh yang dicipta; manusia seharusnya menjadi fokus
pendidikan. Ini sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Bahkan dalam pandangan
agama-agama dari Timur, yang dianggap sebagi agama monoteisme, manusia
merupakan sosok yang sentral dalam penciptaan. Segala sesuatu dicipta untuk
manusia. Tuhan mencipta terang, cakrawala, laut, darat, semua jenis
tumbuh-tumbuhan, matahari, bulan, bintang, semua mahluk hidup di laut seperti
ikan, dan di darat, dan segala jenis burung di udara. Dan terakhir, Ia mencipta
manusia. Manusia merupakan mahkota dari seluruh ciptaan. Ia menjadi pusat dari
alam semesta. Segala sesuatu sudah disediakan sebelum manusia eksis di bumi.
Bahkan taman yang indah, Taman Firdaus pun, disiapkan untuk mereka sehingga pasangan
suami-isteri itu tidak perlu bersusah payah mencari kebutuhan hidup dan
tempatnya. Bukan hanya sebagai mahkota dari seluruh ciptaan, manusia diberi
tugas untuk menguasai seluruh ciptaan- mulai dari ikan-ikan yang ada di laut
dan burung-burung di udara, dan semua mahluk yang bergerak di bumi. Seluruh
alam semesta ada dalam kekuasaan manusia. Sangat ironis melihat dunia
pendidikan kita. Manusia bukan sosok yang paling penting dalam dunia
pendidikan. Manusia bukan fokus pendidikan, tetapi yang menjadi fokusnya adalah
uang, keuntungan, kurikulum dan berbagai hal lainnya yang termasuk dalam
kategori alam Menilai Tinggi Kecerdasan Melalui Pendidikan Ahli pendidikan
Inggris, Alfred North Whitehead, mengatakan bahwa "di tengah-tengah
suasana kehidupan modern, hukumnya mutlak. Suatu bangsa yang tidak menilai
tinggi kecerdasan yang terlatih dinasibkan tenggelam dalam sejarah
11)
Baik segala kepahlawananya, baik
semua kelincahannya, semua kemenangan yang telah dicapai di darat ataupun di
laut, akan mampu menolak balik dorongan nasib. Hari ini bangsa itu mungkin bisa
bertahan. Besok, ilmu pengetahuan akan maju lagi satu langkah. Bagi suatu
bangsa yang tidak berpendidikan, tidak ada suatu mahkamah pun ke mana dia dapat
memajukan pengaduan atas hukuman yang telah dijatuhkan kepada bangsa yang tidak
berpendidikan." Yukichi Fukuzawa (1835-1904) dalam bukunya berjudul
Gakumon no Susume (suatu Imbauan untuk Belajar) menulis, "Tuhan tidak
menakdirkan seorang pada tempat di atas atau di bawah seseorang yang lain. Ini
berarti bahwa kalau mereka dilahirkan, mereka sama derajatnya. Namun, kalau
kita melayangkan pandangan atas suasana manusia yang sebenarnya, kita jumpai
mereka yang pandai dan yang bodoh, mereka yang berderajat rendah. Suasana
mereka sangat berbeda seakan-akan antara awan dan lumpur. Sebab-sebab adanya
suasana demikian itu jelas sekali. Kalau seseorang tidak menuntut ilmu, ia akan
tetap dalam kegelapan, dan seseorang yang berada dalam kegelapan adalah orang
bodoh. Oleh sebab itu, perbedaan antara pandai dan bodoh, pada hakekatnya,
ditetapkan oleh pendidikan."
12)
Pentingnya menilai tinggi
kecerdasan, para pendiri republik ini telah memasukkan topik pendidikan dalam
konstitusi. UUD 1945 (versi Amendemen), Pasal 31, ayat 3 menyebutkan,
"Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan
nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang."
13)
Pasal 31, ayat 5 menyebutkan,
"Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang
tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta
kesejahteraan umat manusia."
14)
Bahkan dalam konsititusi yang telah
diamendemen telah dicantumkan Sekilas negeri ini menilai tinggi kecerdasan.
Namun, apa yang telah dihasilkan dunia pendidikan kita? Setelah lebih 64 tahun
negeri ini merdeka, khususnya pada dua dekade terakhir, dunia pendidikan kita
hanya menghasilkan siswa tauran, mahasiwa yang menjiplak, pejabat yang
koruptor, warga yang masih percaya kepada dukun, pekerja yang mau
berpenghasilan tinggi tetapi tidak mau bekerja keras, penduduk yang mudah
emosi, dan berbagai karakter-karakter buruk lainnya. Banyak berita-berita yang
berkaitan dengan moral disajikan di publik bahkan sampai ada yang berani melakukan
hubungan seks di luar nikah dan disebarkan ke publik. Jelaslah bahwa pendidikan
bukanlah hanya semata-mata soal anggaran. Pendidikan bukan hanya semata-mata
melaksanakan apa yang telah diputuskan oleh para elit politik dan pemerintah
lewat Undang-Undang Pendidikan dan kebijakan-kebijakan pendidikan. Pendidikan
bukan hanya semata-mata melaksanakan kurikulum. Jauh lebih penting dari itu
adalah falsafah pendidikan; apa falsafah terhadap murid, kurikulum pendidikan
dan guru. Dan yang tidak bisa diabaikan juga adalah bagaimana falsafah itu
dijabarkan dalam tataran praktis. Oleh karena begitu pentingnya menilai tinggi
kecerdasan, pada halaman ini disajikan topik seputar pendidikan. Kita akan
lihat falsafah pendidikan, tujuan pendidikan, relasi antara pendidikan dan
negara, peran pemerintah dalam menentukan kebijakan-kebijakan dalam dunia
pendidikan dan lewat jalur apa pendidikan yang baik diperjuangkan. Minimum 20 %
dari anggaran belanja negara disisihkan untuk pendidikan. Tanggung Jawab dan
Peran Orang Tua dalam Pendidikan Kisruhnya pendidikan di republik ini berkaitan
dengan lemahnya peranan orang tua dan masyarakat. Pendidikan diserahkan hampir
sepenuhnya kepada pemerintah.Minim perhatian terhadap apa yang terjadi di
seputar pendidikan baik itu guru, kurikulum dan metode pengajaran. Tidak heran
pendidikan di republik ini menghasilkan manusia-manusia yang tidak sesuai
dengan harapan. Peran orang tua dalam pendidikan tidak bisa dilepaskan dari
tugas manusia secara umum. Dari sejarah dapat dilihat bahwa tugas pokok manusia
tersimpan dalam kutipan berikut, "Beranakcuculah dan bertambah banyak;
penuhilah bumi dan taklukkanlah itu, berkuasalah atas ikan-ikan di laut dan
burung-burung di udara dan atas segala binatang yang merayap di bumi.
15)
Bila dipilah, tugas pertama manusia adalah
beranak cucu dan bertambah banyak. Manusia diberi mandat untuk mempunyai
keturunan yang berkualitas; baik rohani, intelek, emosi, kehendak dan phisik
yang sehat. Dengan kata lain, manusia diperintahkan untuk menghasilkan manusia
yang seutuhnya, yaitu manusia yang mirip dengan Penciptanya. Hati, pikiran,
emosi, kehendak dan tindakannya seirama dengan hati, pikiran, emosi, kehendak
dan tindakan Penciptanya. Pendidikan di Rumah Yaitu: Pendidikan yang
diselenggarakan oleh keluarga sendiri terhadap anggota keluarga yang masih
dalam usia sekolah. Sesuai dengan kebijakan Wajar Dikdas usia itu antara 6
sampai 17 tahun.Pendidikan ini diselenggarakan atas dasar : · Menjaga anak-anak
dari kontaminasi aliran / falsafah hidup yang bertentangan dengan tradisi
keluarga. · Menjaga anak-anak agar selamat dari pengaruh negative lingkungan ·
Menyelamatkan anak secara fisik dan mental dari kelompok sebayanya · Menghemat
biaya pendidikan · Memberikan pendidikan yang sesuai dengan pertumbuhan dan
perkembangan anak secara individual